Kasus Sony AK dan Sony Corp

Sony ak, sony, kasus sony, sony indonesia, tuntutan sony, nama domain sony, hak cipta, cara memilih domain, nama domain

Mar 13

Ini kasus pertama kali di Indonesia, seorang blogger  yang dituntut perusahaan raksasa, karena memakai nama yang mirip dengan nama perusahaan itu. Perusahaan Sony mengajukan tuntutan karena ada seorang blogger yang memakai nama sony-ak.com sebagai domain blognya.

Sebenarnya nama domain sony-ak.com merupakan singkatan dari nama sebenarnya yaitu Sony Arianto Kurniawan. Nama domain ini diregister pada 28 Juli 2003. Dan isi blog Sony AK tidak ada hubungan sama sekali dengan produk-produk Sony apalagi merugikan perusahaan Sony Japan.

Kini Sony AK dihadapkan pada dua pilihan, melepas nama domainnya atau diseret ke meja hijau oleh Sony Corp. Secara hukum memakai nama yang sama atau mirip dengan nama sebuah perusahaan atau badan hukum adalah dilarang. Walaupun itu merupakan singkatan nama atau apa pun, sekali lagi memakai nama yang sama dengan merek dagang atau nama perusahaan adalah dilarang, itu yang perlu kita pahami.

Banyak pihak menganggap tuntutan Sony Corp Japan ini berlebihan, karena sangat banyak orang Indonesia yang bernama depan Sony. Bagaimana jika Sony Tulung punya website sonytulung.com? Apakah juga akan dituntut oleh Sony Corp? Atau tetangga saya yang bernama Sony Hermawan yang akan membuat toko online bernama sonyhermawan.com?

Dalam kasus Sony AK dan Sony Corp ini, saya berusaha mengambil sikap di tengah-tengah. Disatu sisi Sony AK punya hak memakai nama sony-ak.com karena itu merupakan nama singkatan dia. Tapi di sisi lain Sony Corp juga mempunyai hak untuk mengajukan tuntutan karena nama yang dipakai Sony AK berhubungan langsung dengan merek dagang atau perusahaan Sony. Kekhawatiran kalau nama domain itu nanti disalahgunakan untuk hal yang merugikan Sony Corp mungkin sebagai pertimbangannya.

Satu pelajaran penting bisa kita ambil dari kasus Sony AK dan Sony Corp ini. Hendaknya kita berhati-hati dalam memilih nama domain. Apapun alasannya, atau apapun nama asli kita hendaknya kita lihat dulu apakah nama itu berdampak seperti kasus Sony AK dan Sony Corp. Karena bagaimanapun kita harus tunduk pada undang-undang yang berlaku, bahwa memakai nama domain yang sama atau mirip dengan nama merek dagang adalah tidak boleh…!

Kita tunggu saja perkembangan kasus Sony AK dan Sony Corp ini. Dukungan terhadap Sony AK rupanya telah banyak mengalir dari teman-teman dunia maya Indonesia. Harapan saya, semoga kedua pihak bisa mendapat jalan terbaik, dan menjadi pencerahan bagi kita semua.

  • Share/Bookmark

Tags: , , , , , , , ,

8 Responses to “Kasus Sony AK dan Sony Corp”

  1. peluang bisnis Says:

    wah sangat susah ya pak, gimana kita tahu sebuah nama boleh dipakai atau tidak?, saya juga ikut prihatin dan berdoa buat Sony AK semoga keadilan bisa ditegakkan atau minimal bisa diselesaikan dengan kekeluargaan.

    [Reply]

  2. IHSAN Says:

    saya dukung Sony AK 100%

    semoga Sony Corp bisa tahu diri karena nama Sony itu bukan cuma nama dia dan ini ( Sony blogger) adalah nama orang bukan perusahaan saingan

    [Reply]

  3. Maxy Says:

    saya pikir ini SONY japan, terlalu berlebihan,
    klo saya jadi sony-ak dicueking aja tuck tuntutannya si SONY japan, mau lihat sejauh mana tuntutan itu bisa mempersulit sony-ak.

    Salam Sukses Luair biasa

    [Reply]

  4. PRASETYO HADIP Says:

    kita harus memahami bahwa rezim HKI beda dengan rezim IT. Pihak Sony Corp ya tdk dapat disalahkan jika menuntut berdasarkan rezim HKI (Hukum HKI, kususnya Hukum Merek). Apalagi jika Sony termasuk kategori merek terkenal. Nama Domain yang diatur dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik memang berbeda dengan merek yang diatur dalam UU Merek di Indonesia. Oleh karena itu, betul sekali kita harus berhatihati dalam membuat nama domain agar tak terjadi kasus serupa, lebih lebih oleh pemilik merek dan yang mereknya sudah terkenal yang dimiliki oleh perorarangan atau perusahaan di dalam maupun di luar negeri.

    [Reply]

  5. asuransi Says:

    Jl bro, bagus artikel-nya pagi tadi jg ad di bahas di TV1. jk ad kesempatan jl2 ke sts ku ya bro. tks yah

    [Reply]

  6. tee plok Says:

    HIDUP SONY AK!!!

    sudah keterlaluan tuh namanya sony corp, di lingkungan banyak sekali namanya sony n jangan2 nanti orang namanya sony disomasi juga

    [Reply]

  7. Joy Says:

    @tee plok : kamu bilang nanti orang2 yg namanya Sony di somasi? ya enggak lah, kecuali kalo kita bikin alamat internet ada embel2 Sony nya. Gitu lo bro. Malah setau gue, Sony justru senang kalo makin banyak org yang namanya Sony, karena itu bisa makin mempopulerkan merk mereka. Tapi kalo urusan nama di internet, itu bisa lain urusannya. Contoh diambil dari detik.com : adalah kasus nama domain dari Peter F. Saerang, penata rambut ternama. Pada tahun 2007, WIPO memutuskan bahwa nama domain peterfsaerang.com harus dikembalikan pada sang penata rambut. Sebelumnya, nama domain tersebut didaftarkan oleh sebuah perusahaan di Australia. Jadi kasus ini bukan tentang perusahaan raksasa vs rakyat biasa, atau orng indo dengan org asing. Ini menyangkut hak cipta. Kalo kita perhatiin, produk China aja gak ada yg berani kasi nama Sony, mereka biasanya pake nama ZONY atau SONIE, atau NOKLA untuk mirip merek NOKIA. Itu karena mereka udah melek hukum hak cipta. Sementara orng Indo belum melek hukum hak cipta. Yg mereka tau, akte lahir nama mereka, jadi mereka merasa punya hak untuk memakai pada merek atau domain.

    Jawaban admin:
    Good comment pak

    [Reply]

  8. oen Says:

    wah nice inpo nih, baru tau ternyata bisa ya dituntut gara-gara nama saja, hmmm

    [Reply]

Leave a Reply

[+] kaskus emoticons nartzco