Fatwa Haram Facebook
Fatwa bahwa Facebook haram digunakan karena lebih banyak keburukannya dari pada kebaikannya sangat menggelitik jari saya untuk menulis artikel ini. Aneh, lucu, dan terkesan kekanak-kanakan apa yang saya lihat pada sekumpulan orang-orang yang menetapkan keputusan ini. Jangan-jangan mereka belum tahu apa itu Facebook? Jangan-jangan mereka belum pernah menggunakan facebook? Belum paham betul apa yang mereka bahas langsung memutuskan haram? Aneh khan.
Kalau dilihat dari sudut pandang picik seperti sudut pandang orang-orang yang mengambil keputusan bahwa Facebook haram, sandal yang kita pakai pun bisa juga haram. Lho, kok bisa? Bisa dong, kalau sandal yang kita pakai digunakan untuk berjalan menuju lokalisasi apa tidak haram? Kalau sandal dipakai untuk menampar istri, apa tidak haram sandal kita? Lalu apa bedanya punya sandal dengan menggunakan Facebook?
Sandal bisa melindungi kaki kita saat berjalan ke masjid agar tidak terkena kotoran. Facebook juga banyak dipakai orang untuk mempromosikan usahanya, menjalin silaturahmi yang lama putus dan bahkan berdakwah. Silahkan anda nilai sendiri pengetahuan dan logika orang-orang yang mengambil keputusan bahwa Facebook haram seperti apa. Kenapa nggak sekalian saja menetapkan bahwa internet yang haram? Kalau ditarik kesimpulan seharusnya internet yang lebih pantas dikatakan haram karena fasilitas online yang dipakai Facebook adalah internet.
Mengeluarkan fatwa haram Facebook ini semakin menunjukkan kualitas para ulama yang berkumpul dan mengambil keputusan itu. Begitu ngawurnya orang-orang yang menyatakan bahwa Facebook haram digunakan. Semoga kedepan pernyataan NGAWUR dari sebagian ulama yang mengatasnamakan umat Islam seperti ini tidak terjadi lagi. MEMALUKAN !!!
Tags: facebook haram, facebook indonesia, fatwa facebook, larangan facebook
|
|
5 Responses to “Fatwa Haram Facebook”
Leave a Reply
|
|
June 30th, 2009 at 10:08
saya sebagai muslim malu dengan tingkah laku ulama yang suka mengada-ngada tentang hukum-hukum islam.
[Reply]
March 16th, 2010 at 19:22
Fatwa yg Aneh….,Padahal menurut penilaian saya pribadi…FB ini sungguh sangat banyak Manfaatnya..Untuk menjalin silaturahmi dgn banyak teman , menambah wawasan..mendapatkan peluang usaha dan sangat banyak lagi hal hal yg baik di situs FB ini, kemungkinan orang orang yg ngambil keputusan Ngawur tersebut terlalu sering ngebuka Status Dan Add Profil dengan tema tema yg negative.
[Reply]
May 20th, 2010 at 15:35
kadang2 beberapa orang yang terlibat usaha memakai intuisi mereka untuk menjaga sesuatu tetap bekesan baik. semakin banyak orang2 yang mempromosikan usahanya di facebook, semakin banyak juga orang yang mengangap SPAM. iya dunk… khan tujuan orang bikin facebook buat main game sama ngrumpi, mana mau trima promosi perusahaan.
[Reply]
February 27th, 2011 at 20:44
setiap hal pasti ada sisi positif dan negatif, kalo mau disamaratakan dgn kasus facebook, bukan cuma facebook yg haram , tapi semua yang kita gunakan bisa jadi haram. nasi yang dimakan sebelum berangkat kerja dan melakukan korupsi bisa juga dikaitkan haram, krn nasilah yg memberi kekuatan orang tsb untuk bekerja (dan ber-korupsi).
so.. segala sesuatu jgn hanya dilihat dari sisi negatif. kalo mampu, kembangkan dan terapkan teknologi untuk menyaring hal2 negatif dari facebook.
fatwa haram semakin menunjukkan KETIDAKMAMPUAN bangsa ini dalam mengantisipasi kemajuan peradaban/teknologi.
[Reply]
June 9th, 2011 at 20:52
Wah itu hanya pendapat seorang yang belum mempunyai wawasan pengetahuan yang luas, sebetulnya dengan bertambahnya ilmu pengetahuan pasti Allah akan memberikan berlimpah kasih karunia-Nya, jangan terlalu kaku tapi fleksibel aja dan yang penting HATI dan NIAT yang POSITIF, wassalam
[Reply]